Peta sebaran sumber gempa bumi zona megathrust di Indonesia-Foto: Pusgen, 2017.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan surat edaran terkait langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman gempa megathrust yang berpotensi terjadi di wilayah Indonesia. Surat edaran bernomor 360.0/2094 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, pada 28 Agustus 2024, ini merupakan respons atas informasi yang disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai zona megathrust di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo telah melakukan berbagai langkah mitigasi risiko gempa dan tsunami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa yang berpotensi terdampak.
“Dalam minggu ini, kami telah melakukan sosialisasi di beberapa desa, termasuk Desa Kedungagung dan Sidomulyo di Kecamatan Butuh, serta Desa Karangsari dan Desa Bongkot di Kecamatan Purwodadi,” ungkap Sutijoso Brahmanto, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Purworejo, pada Senin (2/9/2024).
Selain sosialisasi di tingkat desa, BPBD juga melakukan edukasi kepada masyarakat umum selama berlangsungnya karnaval di Kabupaten Purworejo. Edukasi ini dilakukan dengan menyebarkan selebaran yang berisi informasi tentang gempa megathrust dan langkah-langkah penanganannya. “Kami juga bekerja sama dengan media untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat luas,” tambah Brahmanto.
Ia menegaskan, meskipun ancaman gempa megathrust nyata, masyarakat diimbau untuk tidak panik. Yang terpenting adalah selalu waspada dan mengetahui cara menghadapi situasi jika gempa megathrust benar-benar terjadi.
“Masyarakat harus tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, seperti melaut, berdagang, dan berwisata ke pantai. Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terkini dari BMKG yang memberikan peringatan dini terkait gempa dan tsunami,” tutupnya.
Sumber: Artikel ini didasarkan pada informasi dari Kompas.com, yang berjudul “Tanggapi Surat Edaran Pemprov Jateng soal Megathrust, BPBD Purworejo Imbau Warga Tak Panik,” diterbitkan pada 3 September 2024.